Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Keluarga Korban Pembunuhan di Tulang Bawang tak Puas Hasil Ungkap Kasus, Polda Lampung: Penyidik Berdasarkan Fakta, Bukan Menduga
Lampungpro.co, 19-Nov-2023

Amiruddin Sormin 5740

Share

Aksi demo mahasiswa asal Tulang Bawang dan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilla Astutik. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLDA LAMPUNG

Tersangka yang merupakan tukang dan bawahan korban itu ditangkap pada 16 September 2023 di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Terkait keluhan keluarga korban yang meyakini pelaku pembunuhan lebih dari satu orang ataupun kejanggalan lain, Andri mengaku bisa memahami perasaan keluarga korban itu.

Andri menjelaskan, penanganan perkara itu di Satreskrim Polres Tulang Bawang dilakukan dengan asistensi Ditreskrimum Polda Lampung. "Penyidik tidak akan main-main dengan perkara dimana peristiwa ini mengakibatkan Korban meninggal dunia," kata Andri.

Menurutnya, penyidik bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang harus benar dan berdasarkan fakta, tidak boleh menduga-duga. "Boleh kita curiga namun harus didukung fakta sebenarnya. Saat ini proses penyidikan sedang berlangsung. Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, agar dapat mempercepat perkara ini ke persidangan," kata Andri.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dalam kasus pembunuhan Pembadin Harianja (61) telah mengamankan satu pelaku berinisial S. "Kami Polda Lampung telah bekerja semaksimal mungkin dalam mengungkap kasus tersebut. Satu pelaku berinisial S warga Kabupaten Musi Waras, Sumatera Selatan telah ditangkap," kata Kombes Umi, Sabtu (18/11/2023).

Umi menegaskan, dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang dan jajarannya memang hanya terdapat satu pelaku berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi. "Jadi dalam proses penyelidikan ini, memang pelaku ini tunggal yakni S. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tidak ada pelaku-pelaku lainnya," tutur Umi

Saat ini, lanjut dia, penyidik dari Satreskrim Polres Tulang Bawang tengah melengkapi berkas untuk diserahkan ke kejaksaan. "Penyidik tengah melengkapi mindik (berkas) nya untuk P21 ke Kejaksaan," kata Umi. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved