Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kementrian PUPR Bangun Perumahan di Lampung Selatan, Masuk Program BSPS
Lampungpro.co, 29-May-2019

Erzal Syahreza 705

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Direktur Jendral Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR Khalawi, program BSPS di Provinsi Lampung tersebut merupakan bagian dari program nasional BSPS pada 2019. Ini ditargetkan secara nasional dapat menjangkau lain 206.500 unit rumah tidak layak huni melalui dua kegiatan, yakni peningkatan kualitas rumah sebanyak 198.500 unit dan pembangunan baru 8.000 unit.

BACA JUGA: Tsunami Selat Sunda, 360 Rumah Dibangun Kementrian PUR

Adapun total anggaran program rumah swadaya dalam APBN 2019 sendiri sebesar Rp 4,28 triliun. Secara nasional dalam kurun 4 tahun (2015-2018), program BSPS sendiri telah meningkatkan menjadi rumah laik huni sebanyak 494.169 unit. Pada 2018, Kementerian PUPR telah menyalurkan BSPS untuk 11.327 unit rumah tidak laik huni.

Untuk lebih meningkatkan kualitas program bedah rumah, telah diterbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 158 tahun 2019 yang menaikan besaran nilai BSPS dari sebelumnya Rp 15 juta menjadi Rp 17,5 juta, terdiri dari komponen bahan bangunan Rp 15 juta dan upah kerja Rp 2,5.

Pemberian BSPS dilakukan berdasarkan readiness criteria yang diusulkan dari Bupati/Walikota serta Kementerian/Lembaga. Usulan dilengkapi data jumlah rumah dan lokasi RTLH yang ada di desa/kelurahan. Jumlah data yang diusulkan minimal 20 unit per desa/kelurahan, serta legalitas tanah calon penerima bantuan tidak dalam sengketa dan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved