WAY KANAN (Lampungpro.com): Seorang gadis cilik berusia 10 tahun, warga Way Kanan, Lampung, ini tak bisa mengenyam pendidikan. Hal itu karena kedua orangtuanya tidak mampu untuk sekedar biaya sekolah.
Indira Afriana begitu nama lengkapnya. Dia biasa dipanggil Ira. Di usianya yang sudah 10 tahun, seharusnya Ira sudah duduk di kelas tiga atau empat ekolah dasar (SD). Dia tinggal bersama ayah, kakek dan neneknya, di Kampung Umpubhakti, Kecamatan Blambanganumpu, tepatnya 100 meter di belakang Tugu Ryacudu Simpang Lima, Way Kanan.
Untuk sekedar tempat tinggal saja, Indra dan putrinya harus menumpang di rumah orangtua Indra dan bersama sudara-sudara lainnya. Mereka tinggal dalam satu rumah, walau berdesakan.
Lebih miris, terdapat bekas luka di leher dan dagu Ira. Menurut Indra, luka itu bekas kekerasan fisik yang kerap dilakukan mantan istrinya kepada Ira. Sebab, ketika bercerai, Ira masih diasuh oleh mantan istrinya. Selama diasuh ibunya, Ira juga tidak disekolahkan.
Tak hanya itu, selain tidak disekolahkan, Ira semasa kecil terbiasa makan hanya satu kali dalam sehari. Hal itulah yang membuat Indra mengambil dan merawat Ira, meski tinggal satu rumah bersama kakek neneknya.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia