GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran, menggerebek rumah sindikat pengedaran sabu di Desa Halangan Ratu, Negeri Katon, Pesawaran, Selasa (29/3/2022). Hasilnya, ditangkap tiga pelaku hendak transaksi dan mengedarkan sabu.
Kepala Satres Narkoba Polres Pesawaran, AKP Junaidi mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap, dua diantaranya dari Pringsewu inisial MP (34) asal Gading Rejo dan MY (28) asal Pagelaran. Sementara satu pelaku lainnya inisial AR (32) asal Negeri Katon, Pesawaran.
"Penggerebekan ini, berawal pengembangan penangkapan pengedar sabu di Pringsewu. Ada pengedar tertangkap, mengaku mendapat sabu dari RD di Desa Halangan Ratu, Negeri Katon, Pesawaran," kata AKP Junaidi, Rabu (30/3/2022).
Kemudian Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran, membantu Polres Pringsewu, untuk menggegerebek rumah RD. Namun setelah dilakukan penggerebekan, didapati pelaku RD sudah melarikan diri.
"Namun ketika digerebek, didapati tiga pelaku ini di rumah RD. Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti sabu seberat 2,64 Gram," ujar Junaidi.
Selain itu, didapati barang bukti lainnya berupa sebungkus plastik klip berisi sabu, satu pak plastik klip bening, seperangkat alat hisap sabu, satu timbangan digital, dan toples kecil dililit lakban. Selanjutnya barang bukti dan tiga pelaku, dibawa ke Mapolres Pesawaran. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....
1483
181
19-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia