Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kena Grebek Hendak Beli Sabu, Pria Asal Gadingrejo, Pagelaran, dan Negeri Katon ini Masuk Sel
Lampungpro.co, 30-Mar-2022

Febri Arianto 1332

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran, menggerebek rumah sindikat pengedaran sabu di Desa Halangan Ratu, Negeri Katon, Pesawaran, Selasa (29/3/2022). Hasilnya, ditangkap tiga pelaku hendak transaksi dan mengedarkan sabu.

Kepala Satres Narkoba Polres Pesawaran, AKP Junaidi mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap, dua diantaranya dari Pringsewu inisial MP (34) asal Gading Rejo dan MY (28) asal Pagelaran. Sementara satu pelaku lainnya inisial AR (32) asal Negeri Katon, Pesawaran.

"Penggerebekan ini, berawal pengembangan penangkapan pengedar sabu di Pringsewu. Ada pengedar tertangkap, mengaku mendapat sabu dari RD di Desa Halangan Ratu, Negeri Katon, Pesawaran," kata AKP Junaidi, Rabu (30/3/2022).

Kemudian Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran, membantu Polres Pringsewu, untuk menggegerebek rumah RD. Namun setelah dilakukan penggerebekan, didapati pelaku RD sudah melarikan diri.

"Namun ketika digerebek, didapati tiga pelaku ini di rumah RD. Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti sabu seberat 2,64 Gram," ujar Junaidi.

Selain itu, didapati barang bukti lainnya berupa sebungkus plastik klip berisi sabu, satu pak plastik klip bening, seperangkat alat hisap sabu, satu timbangan digital, dan toples kecil dililit lakban. Selanjutnya barang bukti dan tiga pelaku, dibawa ke Mapolres Pesawaran. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

1483


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved