Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kenalan di Facebook, Pemuda Asal Way Kanan ini Tiga Kali Setubuhi Gadis 15 Tahun di Hotel Bukit Kemuning
Lampungpro.co, 22-Jun-2023

Febri Arianto 6131

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KOTABUMI (Lampungpro.co): Pemuda asal Desa Bengkulu, Way Kanan inisial RA (22), ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara pada Rabu (21/6/2023).

Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, RA ditangkap karna tiga kali menyetubuhi gadis usia 15 tahun asal Bukit Kemuning di hotel.

"Peristiwa bermula pada akhir Mei 2023, pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).

Kemudian pada Minggu (4/6/2023) sore, pelaku membuat janji untuk bertemu dan mengajak korban menginap disalah satu Hotel di Bukit Kemuning, Lampung Utara.

"Saat di hotel, pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri hingga korban terpedaya," ujar AKP Eko Rendi Oktama.

Selanjutnya pelaku dengan leluasa menyetubuhi korban hingga tiga kali, setelah melepas syahwatnya pelaku berkata kepada korban agar diam saja.

Setelah kejadian itu, korban kemudian bercerita ke neneknya, setelah itu nenek korban melaporkannya ke Mapolres Lampung Utara.

Pelaku berhasil ditangkap berada di Rest Area Tugu Perbatasan Way Kanan. Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti berupa sepotong celana, jilbab, dan beberapa barang lain yang berhubungan dengan peristiwa. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

301


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved