KOTABUMI (Lampungpro.co): Seorang pria asal Blambangan Umpu, Way Kanan inisial RD (28), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara, Minggu (25/12/2022) sore. RD ditangkap, karena tiga kali menyetubuhi gadis 12 tahun inisial E asal Kotabumi, Lampung Utara.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan adanya penangkapan tersebut. Peristiwa itu terjadi bermula pada Senin (5/12/2022) di Taman Sahabat, Kotabumi, Lampung Utara.
"Ketika itu, pelaku dengan korban sebelumnya belum saling kenal. Keduanya dipertemukan dan dikenalkan lewat aplikasi Michat, lalu pelaku menghubungi korban di Taman Sahabat (TS) Kotabumi," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).
Pelaku lalu mengajak korban ke Bundaran Tugu Payan Mas untuk mengobrol bersama, dengan menaiki kendaraan angkutan kota (Angkot). Dalam perbincangan yang berlangsung, korban menceritakan keluhan dalam kehidupannya.
"Dengan dalih memberikan perlindungan dan kenyamanan, muncul hasrat jahat pelaku untuk memanfaatkan kerentanan korban. Sore harinya, pelaku mengajak korban ke Stasiun Kereta Api Kotabumi, untuk memesan tiket dan mengajaknya pergi ke ke salah satu hotel di Baradatu Way Kanan," ujar Eko Rendi Oktama.
Setibanya di Baradatu, korban sudah disetububi tiga kali oleh pelaku. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pada Selasa (6/12/2022) pagi, pelaku melepas dan mengantarkan korban ke pinggir jalan di dekat Pasar Baradatu, Way Kanan.
"Pelaku lalu menyuruh korban menumpangi bus untuk kembali ke Kotabumi, pelaku memberi uang Rp14 ribu ke korban. Beberapa hari kemudian, korban baru berani bercerita ke bibinya," jelas Eko Rendi Oktama.
Korban berani cerita, setelah pelaku kembali menghubunginya melalui pesan WhataApp pada 24 Desember 2022, dengan maksud mengajak bertemu kembali. Bibi korban curiga dengan kejadian yang menimpa korban, karena pernah tidak kembali ke rumah seharian, lantas melapor ke Mapolres Lampung Utara.
Atas dasar laporan korban dan hasil pemeriksaan, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Desa Jagang, Blambangan Pagar, Lampung Utara, saat menyaksikan sebuah pertunjukan musik. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
323
Lampung Selatan
25540
Humaniora
3461
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia