Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kepepet Bayar Utang, Pria Asal Fajar Agung Pringsewu ini Gasak Motor Teman saat Bertamu
Lampungpro.co, 08-Aug-2025

Amiruddin Sormin 283

Share

Polisi menggiring JM, terduga pelaku pencurian sepeda motor di Pringsewu, ke sel tahanan Polsek Pringsewu Kota — Foto: IST/LAMPUNGPRO.CO

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Terdesak kebutuhan untuk membayar utang, JM (46), warga Pekon Fajar Agung, Pringsewu, nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri. Pelaku ditangkap polisi di rumahnya dan kini mendekam di sel tahanan.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Pringsewu menyelidiki laporan Tukiman (47), warga Kelurahan Pringsewu Barat. Tukiman melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Revo BE 7212 UA pada Selasa (3/6/2025) malam.

“Saat itu korban mengajak pelaku ke rumahnya. Motor diparkir di samping rumah dengan kunci masih terpasang. Pelaku pamit keluar dengan alasan menelepon, tapi tidak kembali. Motor korban pun raib,” kata Rohmadi, Kamis (7/8/2025).

Polisi sempat kesulitan mencari JM karena berpindah-pindah untuk menghindari pengejaran. Pelaku akhirnya dibekuk pada Selasa (5/8/2025) pagi. Dari hasil pemeriksaan, JM mengaku menggadaikan motor untuk membayar utang, lalu menebusnya kembali.

Barang bukti sepeda motor kini diamankan. JM dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (***)

Edito: Amiruddin Sormin

https://bpjslampung.org/

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sampai Kapan Pasien di Lampung Dicekoki Obat...

Tanpa alternatif pengobatan yang beragam, pasien di Lampung akan...

3201


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved