Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Keren, Nilai Tukar Petani Lampung Juni 2024 Tembus 126,56 Lebih Unggul dari Nasional
Lampungpro.co, 02-Jul-2024

Amiruddin Sormin 113

Share

Ilustrasi panen padi sawah. IST

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyebutkan pada Juni 2024 nilai tukar petani (NTP) mengalami kenaikan sebesar 3,91 persen dibandingkan Mei 2024. Kepala BPS Lampung Atas Parlindungan Lubis menuturkan, nilai tukar petani Lampung di Juni 2024 sebesar 126,56. Sementara pada bulan sebelumnya hanya 121,79.

"Nilai tukar petani ini mengalami kenaikan sebesar 3,91 persen," ujar Atas Parlindungan Lubis dalam keterangannya secara daring, seperti dikutip SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co) dari Antara, Senin (1/7/2024).

Dia mengatakan nilai tukar petani di Lampung cukup tinggi dan melebihi nilai tukar petani secara nasional sebesar 118,77 pada Juni 2024. "Perkembangan nilai tukar petani yang mengalami kenaikan tersebut disumbang dari beberapa subsektor yaitu nilai tukar petani subsektor tanaman pangan yang mengalami kenaikan sebesar 1,83 persen yaitu dari 100,54 di Mei menjadi 102,38 di Juni," kata Parlindungan Lubis.

Kemudian dari subsektor hortikultura di Juni nilanya sebesar 133,97 naik 6,33 persen dari Mei yang hanya 125,99 persen, dari subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 5,75 persen di Juni dengan nilai tukar petani 161,89 dan di bulan sebelumnya 153,09. Lalu dari subsektor peternakan naik 1,86 persen dimana pada Mei nilainya 99,63 menjadi 101,47 di Juni.

"Selanjutnya dari subsektor perikanan untuk perikanan tangkap nilai tukar petani mengalami kenaikan 1,09 persen dari 107,79 di Mei menjadi 108,96 di Juni. Sedangkan untuk perikanan budidaya jadi subsektor satu-satunya yang mengalami penurunan sebesar 0,31 persen," ucap dia.

Atas Parlindungan Lubis melanjutkan untuk perkembangan nilai tukar usaha pertanian (NTUP) di wilayahnya pada Juni mengalami kenaikan juga dengan persentase 3,90 persen sehingga nilainya sebesar 129,73. "Nilai tukar usaha pertanian dari berbagai subsektor mengalami kenaikan kecuali untuk subsektor perikanan budidaya yang mengalami penurunan 0,12 persen dari nilai di Mei sebesar 101,92 menjadi 101,80 di Juni," tambah Atas.

Sedangkan untuk nilai tukar usaha pertanian dari berbagai sektor lainnya di Juni yang mengalami kenaikan adalah sektor tanaman pangan naik 1,89%, hortikultura naik 6,32%, tanaman perkebunan rakyat naik 5,71%, dan peternakan naik 1,65%. Kemudian, perikanan tangkap naik 1,29%. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

249


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved