JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Mahasiswa (HAM) menelusuri sejumlah pelanggaran yang terjadi saat aksi kerusuhan 22 Mei, selain dugaan orang hilang. "Banyak yang kami selidiki atas kejadian itu," kata anggota Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, Sabtu (1/6/2019).
Ia mengatakan, sejumlah dugaan yang diselidiki antara lain protap Polri dalam menghadapi massa dan penggunaan peluru tajam. Selain itu, Komnas HAM juga menyelidiki tentang latar belakang orang-orang yang ditangkap polisi. Menurutnya, lembaganya juga menyelidiki adanya laporan 70 orang yang disebut hilang saat peristiwa itu terjadi.
Komnas HAM pun menyelidiki delapan orang yang meninggal dalam unjuk rasa yang berubah menjadi kerusuhan, pembakaran dan penjarahan itu. Terutama, kata dia, lembaganya masih mencari tahu penyebab empat korban tewas yang belum sempat divisum atau diautopsi polisi.
Amiruddin menjelaskan, lembaganya memang telah melihat adanya indikasi pelanggaran HAM pada Aksi 22 Mei lalu. Sehingga, Komnas HAM turun langsung untuk menyelidiki indikasi tersebut. "Kalau tidak ada indikasi, ya Komnas tidak akan repot-repot. Komnas turun untuk memastikan indikasi itu faktual atau tidak," jelas dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia