BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menggelar kegiatan Knowledge Sharing bertema "Sinergitas Kejaksaan RI dan PT PLN (Persero) dalam Pengamanan Aset Ketenagalistrikan."
Kegiatan ini, menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengamanan aset ketenagalistrikan, sekaligus mendorong penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PLN.
General Manajer PLN UID Lampung, Rizky Mochamad mengatakan, PLN sebagai salah satu BUMN memiliki tanggung jawab besar, dalam mengelola, mengamankan aset, serta penyelenggaraan kelistrikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kami bersinergi dan mendapatkan insight yang luar biasa, mengenai bagaimana sinergitas Kejati dan PLN, mengenai implementasi GCG di PLN serta pengamanan aset ketenagalistrikan yang mutlak diperlukan, guna keberlanjutan proses bisnis dan peningkatan pelayanan kelistrikan yang lebih baik dan berkesinambungan kepada masyarakat," kata Rizky Mochamad.
Kegiatan knowledge sharing ini, menghadirkan Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo sebagai pemateri utama, didampingi Asisten Intelijen dan PLH Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) Kejati Lampung, koordinator, serta kepala seksi di lingkungan Kejati Lampung.
Dalam paparannya, Kepala Kejati Lampung turut menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan BUMN, dalam pengamanan aset negara serta pencegahan tindak pidana korupsi.
"Penerapan good corporate governance ini, merupakan kunci utama termasuk untuk pengamanan aset negara. Dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, maka aset ketenagalistrikan dapat terlindungi dari berbagai potensi risiko dan penyimpangan," ujar Danang Suryo Wibowo l.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan PLN Group di wilayah Lampung, meliputi PLN UIP Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera, PLN Icon Plus SBU Sumbagsel, PLN Nusantara Power serta jajaran Senior Manager, Manager Unit, Tim Bantuan Hukum, Tim STI, dan Assistant Manager di lingkungan PLN.
Melalui kegiatan ini, PLN UID Lampung berharap kolaborasi dan sinergi dengan Kejati Lampung dapat semakin kuat, khususnya dalam mendukung pengamanan aset ketenagalistrikan yang berlandaskan prinsip good corporate governance, sehingga mampu mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
44993
Bandar Lampung
649
Bandar Lampung
911
291
24-Dec-2025
316
24-Dec-2025
303
24-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia