Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ketua DPRD Lampung Dukung Program Hilirisasi Kakao Berbasis Agroforestry
Lampungpro.co, 27-Jan-2026

Febri 958

Share

Ketua DPRD Lampung Bersama P4F | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, berkomitmen dalam mendukung penguatan hilirisasi kakao berbasis agroforestry, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Lampung.

Penegasan tersebut, disampaikan Ketua DPRD Lampung dalam pertemuan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, PT Olam Indonesia, dan Partnerships for Forests (P4F) di Taman Santap Rumah Kayu, Bandar Lampung. Selasa, (27/1/2026).

Menurut Ahmad Giri Akbar, pengembangan komoditas kakao melalui pendekatan agroforestry, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada peningkatan nilai tambah komoditas unggulan berbasis potensi lokal, pemberdayaan masyarakat, serta penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ia menilai, sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra pembangunan, menjadi kunci keberhasilan dalam memperkuat hilirisasi kakao sekaligus menjaga fungsi ekologis kawasan hutan.

"DPRD Lampung mendukung penuh pengembangan kakao berbasis agroforestry, karena tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi petani, tapi juga berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan. Kolaborasi multi pihak seperti ininharus terus diperkuat, agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat," kata Ahmad Giri Akbar.

Program hilirisasi kakao berbasis agroforestry ini, direncanakan mencakup pengembangan lahan seluas kurang lebih 35.000 hektare dan melibatkan sekitar 18.000 petani yang tersebar di Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Tanggamus, melalui skema perhutanan sosial.

Program tersebut, diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kakao, memperluas akses pasar, serta memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi petani.

Ketua DPRD Lampung juga menekankan pentingnya percepatan implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani, agar manfaat program dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

DPRD Lampung berkomitmen menjalankan fungsi dukungan kebijakan dan pengawasan, guna memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan petani dan kelestarian lingkungan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved