Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ketua KPK Minta Pemda di Lampung Berantas Korupsi
Lampungpro.co, 12-Apr-2018

Lukman Hakim 756

Share

#beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata Lampung, Indonesia

BANDARLAMPUNG (Lampungpro.com): Ketua KPK Agus Rahardjo mengingatkan seluruh bupati/wali kota dan ketua DPRD se-Lampung untuk berkomitmen memberantas korupsi secara terintegrasi di daerahnya masing-masing.

Tanda tangannya harus dari hati yang paling dalam, memang ingin berubah, memperbaiki tata kelola dan akuntabilitas. Agar sesuatunya berjalan dengan lebih baik," kata Agus Raharjo saat Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Lampung di lingkungan pemerintah daerah se-Lampung di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (11/4/2018).

Penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi dilakukan seluruh bupati/wali kota dan ketua DPRD se-Lampung. Kegiatan itu disaksikan Mendagri Tjahjo Kumolo, Kepala BPKP, Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno, Ketua DPRD Dedi Aprizal, Kapolda Irjen Pol Suntana, dan Kajati Susilo Yustinus.

Agus mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya KPK untuk terus memaksimalkan program pencegahan korupsi yang membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak. Termasuk pemerintah daerah yang harus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Beberapa bidang yang menjadi perhatian KPK meliputi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pengelolaan pelaporan harta kekayaan pejabat publik. Kemudian, pengelolaan pelaporan gratifikasi, penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui pendidikan dan kampanye serta melakukan kajian dan studi untuk memonitor sistem administrasi negara dalam berbagai bidang, kata dia.

Tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang menjadi sorotan dan perhatian KPK di antaranya perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, penguatan inspektorat daerah, pengawalan dana tata kelola sumber daya alam.

Bidang lain yang disoroti adalah penguatan sistem integritas pemerintahan melalui implementasi sistem pengendalian gratifikasi dan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Perbaikan pengelolaan sumber daya manusia dan penerapan tambahan penghasilan pegawai juga menjadi perhatian dalam upaya pencegahan korupsi," kata dia.

Sehubungan dengan hal itu, Agus mengimbau para pimpinan daerah dan penyelenggara negara di Provinsi Lampung untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen antikorupsi. Hak itu juga mampu melakukan tata kelola pemerintah bisa berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24693


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved