Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ketua Satgas Covid-19 Letjen Doni: Dilarang Mudik, Bukan Berarti Sebelum 6 Mei Boleh Mudik
Lampungpro.co, 17-Apr-2021

Amiruddin Sormin 2103

Share

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo (tengah) saat memimpin rakor di Bengkulu, Jumat (16/4/2021). LAMPUNGPRO.CO/BNPB

BENGKULU (Lampungpro.co): Ketua Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudik pada Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Pasalnya, pandemi Covid-19 belum berakhir dan potensi penularan akibat mobilitas manusia pada Hari Raya dan libur nasional sangat tinggi.

Pelarangan mudik tertuang pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H pada 7 April 2021. Melalui surat itu, pemerintah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah serta jajaran Pemprov Bengkulu, Doni meminta seluruh unsur Pemerintah Daerah termasuk tokoh adat dan tokoh agama agar terus berupaya memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat. Sehingga, larangan mudik Idulfitri guna mencegah penularan Covid-19 ini dapat diikuti dan terlaksana baik.

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved