Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ketua Tim Pemenangan Arinal Bantah Pembubaran Kampanye Pilgub Lampung
Lampungpro.co, 13-Mar-2018

Lukman Hakim 956

Share

#portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Beredarnya kabar pembubaran kampanye Arinal Djunaidi di Lapangan Aspol, Menggala, Tulangbawang Barat, dibantah oleh Ketua Tim Pemenangan Tony Eka Candra. Tony menuturkan, Lapangan Aspol Menggala merupakan salah satu dari tiga tempat yang digunakan kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Keputusan KPU untuk zona Menggala ada tiga lapangan, di antaranya Lapangan Aspol," kata Tony kepada Lampungpro.com, Selasa (13/3/2018) siang.

Sejak dahulu, kata Tony, Lapangan Aspol diperbolehkan untuk kegiatan kampanye. Menurut dia, kepolisian baru mengetahui jika lapangan tersebut merupakan milik Polres Tulangbawang. "Aset pemerintah, Polri, pendidikan, rumah sakit, dan instansi lain memang tidak diperbolehkan untuk kampanye," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung ini.

Wakil Ketua Partai Golkar Lampung ini menuturkan, Dirintelkam memberitahu dirinya bahwa lapangan tidak bisa digunakan karena aset Polri. Ini dilakukan karena jika tetap digunakan akan melanggar aturan dan juga untuk menjaga netralitas Polri. "Kami bersama KPU, Panwaslu dan aparat kepolisian mencari solusi tempat, namun tidak menemukan tempat baru," kata dia.

Sudah sepuluh tempat telah dicari, sementara tim pemenangan mencari tenda dan panggung yang disewakan, namun tidak ada. Kemudian, kata Tony, rapat dipindahkan tidak di lapangan, tetapi di rumah Frengky. "Maka, kami langsung ajukan STTP baru pemberitahuan ke Polda Lampung," kata dia.

Sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, keluar STTP baru bernomor STTP/26/III/2018/DIRINTELKAM memberikan surat tanda terima pemberitahuan pelaksanaan kampanye terbuka terbatas di zona 1 kediaman Frengky di Gunungilir, Ujunggunung, Kecamatan Menggala. Tony menuturkan, tak ada yang salah dalam hal ini. "Tidak ada yang tahu itu aset Polri," kata dia.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah membantu pemindahan pelaksanaan kampanye. Tim pemenangan akan selalu taat aturan. "Kami dukung Polri melaksanakan aturan," kata dia. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved