Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ketum PPP: Ridho Gandeng Helmi Hasan di Pilgub Lampung 2018
Lampungpro.co, 06-Jan-2018

Lukman Hakim 2774

Share

Lampungpro.com, Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan, Berita Politik Lampung Terkini, Persiapan Asean Games, Berita Asian Games Terkini, Berita Malam Tahun Baru

METRO (Lampungpro.com): Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy mengatakan ada kemungkinan Petahana Muhammad Ridho Ficardo berpasangan dengan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 mendatang.

Helmi Hasan merupakan kader PAN yang juga adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. "Ada kemungkinan dengan Helmi Hasan," kata Romahurmuziy saat Halaqoh Alim Ulama peringatan HUT PPP di Lapangan Samber, Metro Pusat, Jumat (5/1/2017).

Ia mengatakan demikian lantaran PAN yang dikabarkan akan membentuk poros baru dengan Gerindra, kini merapat ke Ridho. Ia pun tak mempermasalahkan siapa yang akan mendampingi Ridho. "PPP tetap mendukung Ridho," kata dia.

Ia pun meyakini informasi yang didapat perihal PAN dan Gerindra merapat ke Ridho adalah akurat. Namun, saat ditanya soal sumber informasi, ia enggan menyebutnya. "Belum lama saya dapat kabar, paling mutakhir informasinya," kata dia.

Saat ini, koalisi pengusung petahana pun tinggal menunggu waktu deklarasi bersama. Untuk waktu, kata dia, bisa dilakukan dalam waktu dekat. "Satu dua hari kedepan lah, Pak Gubernur masih di Jakarta, jadi tunggu dulu," kata dia.

Romahurmuziy pun mengatakan Ridho di Jakarta lantaran mengurus rekomendasi sebagai persyaratan mendaftar KPU. Jika Ridho didukung Partai Demokrat dan PPP, serta tambahan Gerindra dan PAN, maka dipastikan akan mudah masuk tahap pendaftaran KPU. Demokrat dengan 11 kursi DPRD, PPP 4, Gerindra 10, dan PAN 8, maka koalisi ini lebih dari cukup untuk mendaftar KPU. Karena syarat mendaftar minimal memiliki 17 kursi DPRD. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved