MESUJI (Lampungpro.com): Bupati Mesuji Khamami menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten setempat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji 2018 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mesuji, Wiralaga Mulya, Selasa (19/12/2017).
Sebagian besar fraksi menyoroti penyusunan dan penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Mesuji agar ke depan tidak terlambat dan disampaikan tepat waktu. Selain itu, salah satu pandangan umum dari Fraksi Nasdem menanyakan mengenai alokasi anggaran di bidang pendidikan dan kesehatan.
Menurut Khamami dalam pengalokasian anggaran pendidikan dan kesehatan. "Pemkab Mesuji telah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yakni alokasi 20 persen digunakan untuk bidang pendidikan dan alokasi 10 persen untuk bidang kesehatan," kata dia.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4139
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia