MESUJI (Lampungpro.com): Permasalahan Pasar Simpangpematang belum ada kejelasan. Sehingga, antara Pengembang yaitu PT Citra Kurnia Wawai (CKW) dengan pedagang masih saling tuding.
Pihak pengembang mengklaim tetap menagih dan memberlakukan denda yang telah ditandatangani oleh pedagang. Di sisi lain pedagang merasa dibohongi atas tanda tangan perjanjian utang piutang tersebut. "Kami tetap bertahan tidak mau membayar, kami tetap minta kembali ke MoU awal pada 2010 lalu, kata Jupri salah satu pedagang pasar, Senin (30/7/2018).
Menurt Jupri, jika tidak juga disetujui lebih baik pihak pengembang memulangkan seluruh uang mereka (pedagang). Dan kami akan angkat kaki dari bangunan pasar tersebut. Bila tidak ada titik temu, kami mau pihak pengembang tidak lakukan penagihan ke pedagang, kata dia, dengan suara keras.
Kemudian, pedagang pasar lain, Agus Salim Harahap, meminta agar kesepakatan kembali pada MoU awal. Dalam MoU, kata dia, jelas tertulis bahwa setelah SHGB keluar maka langsung berikan ke pedagang. "SHGB keluar seharusnya atas nama pedagang. Kenyataannya, malah atas nama pengembang.
Dan, kata dia, di MoU awal tidak ada biaya administrasi lain. Biaya itu sudah termasuk harga kios dan tidak ada denda. Serta, dalam pembayaran ada dua, yaitu cash dan kredit dan akad kredit yang menfasilitasi adalah pihak pengembang.
Banyak pedagang tidak tahu isi keseluruhan surat yang ditandatangani mengenai denda. Setahu pedagang hanya disuruh tanda tangan dan menerima kunci. Kami merasa dibodohi. Pedagang yang terkena denda dari empat juta rupiah sampai puluhan juta, kata dia.
Agus juga berharap agar pihak kepolisian untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. "Usut tuntas siapa yang salah, pedagang atau pengembang. Sudah enam rekan kami ke Polda atas laporan pengembang, tapi tidak ada yang ditahan, coba pengembang dilaporkan, dia ditahan nggak, kata dia. (RIO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16072
EKBIS
8676
Bandar Lampung
6038
288
03-Apr-2025
331
03-Apr-2025
447
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia