MESUJI (Lampungpro.com): Permasalahan Pasar Simpangpematang belum ada kejelasan. Sehingga, antara Pengembang yaitu PT Citra Kurnia Wawai (CKW) dengan pedagang masih saling tuding.
Dan, kata dia, di MoU awal tidak ada biaya administrasi lain. Biaya itu sudah termasuk harga kios dan tidak ada denda. Serta, dalam pembayaran ada dua, yaitu cash dan kredit dan akad kredit yang menfasilitasi adalah pihak pengembang.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia