Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kisruh Pasar Simpangpematang, Pengembang Tetap Berlakukan Denda
Lampungpro.co, 30-Jul-2018

Lukman Hakim 1033

Share

#beritalampung #beritalampungterkini #beritaolahragalampung #beritapolitiklampung #beritaasiangames #beritalampungupdate #infolampungpro.com #lampungprodotcom #lampungwisata #beritapendidikan #infopendidikan #infokementrian #gubernurlampung

MESUJI (Lampungpro.com): Perwakilan pengembang Pasar Simpangpematang, Andi, mengatakan pihaknya tetap memberlakukan denda tersebut. Menurut dia, tidak ada keringanan atau penghapusan, karena itu sudah disepakati antara pengembang dan pedagang.

Sesuai dengan perjanjian dengan pengembang dan pedagang yang diketahui Bupati Mesuji. Yakni perjanjian hutang piutang dalam pasal 4. Sanksi keterlambatan pembayaran pihak kedua bersedia membayar denda keterlambatan sebesar 5% dari nominal angsuran apabila terjadi keterlambatan selama dua tahun berturut-turut, kata dia, Senin (30/7/2018).

Kemudian, lanjut Andi, pihak pertama akan mengambil alih hak atas bangunan pasar yang dimaksud dalam perjanjian ini, apabila pihak kedua tidak melakukan pembayaran selama tiga bulan berturut-turut. Dengan mengembalikan 50 persen pembayaran yang telah dilakukan pihak kedua kepada pihak pertama tanpa bunga dan dikenai biaya administrasi, kata dia.

Dan, pihak kedua tidak diperkenankan menjual atau mengoperalihkan ke pihak ketiga selama belum melunasi 100% harga bangunan dan tanpa sepengetahuan pihak pertama. Bu Fauziah (pengembang) tidak akan datang bila dipertemuan itu tidak ada Bupati. Bila pihak pedagang mau membawa masalah ini ke ranah hukum, silahkan," kata Andi.

Sementara, Wakil Bupati Mesuji Saply mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi untuk menyelesaikan permasalahn ini. Nanti tuntutan pedagang akan kami sampaikan ke Bupati dan pihak perwakilan pengembang akan melaporkan ke Bu Fauziah. Sehingga bisa dilakukan pertemuan kembali dihadiri Bu Fauziah, Bupati, dan pedagang dalam waktu yang tidak bisa ditentukan," kata dia.

Sedangkan Kapolres Mesuji, AKBP Edi Purnomo mengimbau kepada para pedagang untuk tetap menjaga kamtibmas dalam menyampaikan aspirasi. Kita akan cari solusi terbaik agar tidak ada yang merasa dirugikan. Namun, kami minta semua pihak menahan diri dan menjaga kamtibmas, kata dia.

Pantauan Lampungpro.com, pertemuan bermula pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB dihadiri Pabung Kodim 0426/Tuba Mayor ARH Wahyudi, Wakil Bupati Mesuji Saply, Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Kadis Koperindag Mesuji Sobirin.

Hadir juga, Perwakilan DPRD Mesuji Komisi A DPRD Mesuji Yadi dan dari Parpol Gerindra dan Mego dari Parpol PDI Perjuangan, perwakilan dari Pengembang PT Citra Kurnia Wawai (CKW) Andi, serta Kepala Desa Simpangpematang Abu Shali. (ROSARIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16072


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved