Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kisruh Pasar Simpangpematang, Pengembang Tetap Berlakukan Denda
Lampungpro.co, 30-Jul-2018

Lukman Hakim 1033

Share

#beritalampung #beritalampungterkini #beritaolahragalampung #beritapolitiklampung #beritaasiangames #beritalampungupdate #infolampungpro.com #lampungprodotcom #lampungwisata #beritapendidikan #infopendidikan #infokementrian #gubernurlampung

MESUJI (Lampungpro.com): Perwakilan pengembang Pasar Simpangpematang, Andi, mengatakan pihaknya tetap memberlakukan denda tersebut. Menurut dia, tidak ada keringanan atau penghapusan, karena itu sudah disepakati antara pengembang dan pedagang.

Pantauan Lampungpro.com, pertemuan bermula pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB dihadiri Pabung Kodim 0426/Tuba Mayor ARH Wahyudi, Wakil Bupati Mesuji Saply, Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Kadis Koperindag Mesuji Sobirin.

Hadir juga, Perwakilan DPRD Mesuji Komisi A DPRD Mesuji Yadi dan dari Parpol Gerindra dan Mego dari Parpol PDI Perjuangan, perwakilan dari Pengembang PT Citra Kurnia Wawai (CKW) Andi, serta Kepala Desa Simpangpematang Abu Shali. (ROSARIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4138


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved