Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Klarifikasi Harta Kekayaan, KPK Panggil Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Pekan ini
Lampungpro.co, 03-May-2023

Amiruddin Sormin 9314

Share

Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana Wijayanto. (DOK:Twitter/@wisanggeni___)

JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana. Pemanggilan ini untuk  klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Meski begitu, hingga kini KPK masih mengatur jadwal pemanggilan tersebut. "Sedang diatur jadwalnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Selasa (2/5/2023).

"Minggu ini diundang Kadinkesnya semoga pas dengan jadwal Beliau ya," tambah dia.

Hingga kini, Pahala belum bisa memastikan waktu pemanggilan terhadap Reihana. Sebelumnya, gaya hidup mewah Reihana menjadi perbincangan setelah viral di media sosial. Akun @PartaiSocmed di Twitter bahkan mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang dikenakan Reihana.

Berdasarkan LHKPN KPK, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar pasa pelaporan Desember 2022. Harta yang dia cantumkan berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.

Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000.

Ada pun kendaraan yang dimilikinya ialah Nissan Elgrand 2007 seharga Rp200.000.000, Toyota Minibus 2010 senilai Rp150.000.000, Mercedes Benz V230 2002 seharga Rp100 juta. Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000. 

Hal lain yang jadi sorotan netizen yakni lamanya Reihana menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yakni 14 tahun. Jabatan itu tak tergantikan selama tiga periode jabatan Gubernur Lampung yakni sejak era Sjachroedin ZP, Ridho Ficardo, dan Arinal Djunaidi. 

Padahal selama masa pandemi Covid-19, prestasi Reihana tergolong buruk. Selama puncak Covid-19, Lampung tercatat sebagai provinsi tertinggi kematian pasien Covid-19 nasional dan vaksinasi terendah. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved