KALIANDA (Lampungpro.co): Komandan Kodim 0421 Lampung Selatan Letkol Inf Enrico Setiyo Nugroho menyatakan dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan tidak jelas alias ngambang, dibandingkan dengan penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Perihal perbandingan ini diketahuinya, karena dia memegang sebagai Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) di dua kabupaten tersebut.
"Dalam penanganan Covid-19 di Lampung Selatan ini, saya nilai tidak jelas dalam penanganannya, karena tidak terorganisir/terstruktur secara baik. Kalau di Pesawaran, kami dalam Tim Satuan Tugas Covid-19 mengadakan rakor, dalam rakor itu siapapun yang tidak hadir kita pertanyakan alasannya, kenapa dia tidak hadir dan lain sebagainya," kata Letkol Inf Enrico Setiyo Nugroho dalam acara bincang santai di PWI Perwakilan Lampung Selatan, Jum'at (23/10/2020) sore.
Demikian juga perihal isentif petugas pengontrol atau petugas yang melakukan razia tidak ada atau tidak dianggarkan. Ia sangat berharap, petugas di lapangan harus ada isentif. Minimal ada biaya untuk akomodasi, bagi petugas dalam menjalankan tugasnya sebagai Satgas Penanggulangan Covid-19 di Lampung Selatan.
"Kalau di Pesawaran, untuk penanganan Covid-19 ini sangat baik dan terorganisir. Baik itu dalam menjalankan program kampanye penggunaan masker, hingga penertiban disiplin protokol kesehatan yang sudah terjadwal dengan baik. Tiap bulannya, Ketua Gugus Tugas Pesawaran langsung mengeluarkan surat perintah, yang isinya terdapat jumlah personil dan koordinator lapangan yang selalu berganti setiap bulan," ujar Enrico.
Selain itu di Pesawaran sendiri tiap bulannya selalu ada evaluasi, oleh karenanya Tim Gugus Tugas Lampung Selatan menggerakkan untuk meminta anggota Satpol PP ataupun Dinas Kesehatan. Namun kenyataan di lapangan, tim merasa kasihan kalau mengajak anggota lainnya jika minim anggaran.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan, bahwa pihaknya tidak menganggarkan dana untuk akomodasi atau insentif bagi petugas yang bertugas dilapangan. Pihaknya hanya menganggarkan bagi petugas gugus depan saja, yakni para medis yang bertugas di Puskesmas dan rumah sakit.
"Insyallah kedepan akan kita anggarkan, karena dalam penanganan Covid-19 di Lampung Selatan hanya menggarkan dana untuk APD, sembako, dan insentif bagi masyarakat yang tidak mampu saja. Hal ini juga pencairannya melalui dana desa, dan bantuan sosial pusat yang dikirim melalui kantor pos langsung ke rekening warga," ujar Thamrin.
Selama ini semuanya diatur oleh Peraturan Bupati, oleh karenanya kedepan pihaknya akan anggarkan untuk isentif petugas. Untuk diketahui bahwa Kabupaten Lampung Selatan dalam penanganan Covid-19, telah mengganggarkan dana kurang lebih Rp67 Milyar. Namun terkesan rincian pengeluarannya kurang transparan, sehingga banyak warga mempertanyakan hal tersebut. (HENDRA/PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1748
Lampung Selatan
21872
Humaniora
2932
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia