BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD se-Kota Bandar Lampung guna membahas berbagai persoalan strategis pendidikan dasar menjelang tahun ajaran baru 2026/2027.
Dalam forum tersebut, Komisi IV menyoroti sejumlah isu penting mulai dari kesiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), kondisi sarana dan prasarana sekolah, transparansi penggunaan dana BOS, hingga penguatan digitalisasi sekolah melalui website dan media informasi publik.
Asroni Paslah, menegaskan bahwa sekolah dasar sebagai garda terdepan pelayanan pendidikan harus mampu memberikan pelayanan yang terbuka, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan sekolah-sekolah di Kota Bandar Lampung benar-benar siap menghadapi tahun ajaran baru, baik dari sisi pelayanan, daya tampung siswa, maupun kualitas tata kelola pendidikan,” ujar Asroni Paslah, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, persoalan pendidikan tidak bisa hanya diselesaikan secara administratif, tetapi harus melihat langsung kondisi riil yang dihadapi sekolah di lapangan.
Dalam RDP tersebut, Komisi IV juga menerima berbagai masukan terkait kekurangan guru, kebutuhan rehabilitasi ruang kelas, kondisi toilet dan fasilitas sekolah, persoalan pemerataan siswa, hingga tantangan pengelolaan dana BOS.
Selain itu, Komisi IV mendorong seluruh sekolah dasar di Kota Bandar Lampung mulai memperkuat sistem informasi publik melalui website sekolah sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Ke depan sekolah tidak boleh tertutup. Masyarakat harus mudah mendapatkan informasi terkait kegiatan sekolah, penerimaan siswa baru, hingga program pendidikan. Website sekolah menjadi salah satu kebutuhan penting saat ini,” tegasnya.
Asroni juga mengingatkan agar pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 berjalan transparan dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
“Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dipersulit dalam proses penerimaan siswa baru. Pendidikan dasar harus menjadi pelayanan publik yang adil dan humanis,” katanya.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, K3S, serta seluruh pemangku kepentingan guna memastikan kualitas pendidikan dasar di Kota Bandar Lampung semakin baik dan merata. (***)
Berikan Komentar
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia