Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Komisi V DPRD Lampung Dorong Penciptaan Lapangan Kerja Untuk Tekan Angka Pengangguran
Lampungpro.co, 13-Jan-2026

Febri 2482

Share

Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan menyebutkan, data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka pengangguran di Lampung mengalami peningkatan.

Yanuar Irawan mengatakan, kondisi tersebut merupakan fakta yang harus dihadapi bersama, sekaligus menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah, dan juga seluruh pemangku kepentingan.

"Kamk telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, termasuk dalam pembahasan Upah Minimum (UMP), yang saat ini sudah dinyatakan jelas. Namun persoalan ketenagakerjaan tidak berhenti pada peningkatan kesejahteraan semata, sehingga pengangguran ini tentu menjadi prioritas utama," kata Yanuar Irawan, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, meningkatnya pengangguran dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya kondisi transisi pemerintahan yang belum sepenuhnya stabil. Selain itu, situasi ekonomi dan tekanan inflasi juga turut berdampak pada dunia usaha.

"Jadi saat ini banyak perusahaan, terutama perusahaan kecil, terpaksa mengurangi tenaga kerja. Ini menjadi faktor dominan penyumbang pengangguran saat ini," ujar Yanuar Irawan.

Komisi V DPRD Lampung sendiri, berencana mengundang perusahaan-perusahaan yang dinilai mampu menyerap tenaga kerja, untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang kerja baru bagi masyarakat Lampung.

Tak hanya itu, Yanuar juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa. Ia mendorong agar lulusan perguruan tinggi tidak hanya berorientasi mencari pekerjaan, tapi juga mampu menciptakan lapangan kerja.

Sebab menurutnya, upaya dalam menekan angka pengangguran bukan semata tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved