Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Komisi V DPRD Lampung Perketat Pengawasan PPDB 2026
Lampungpro.co, 20-Jan-2026

Febri 184

Share

DPRD Lampung Saat Gelar RDP | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi V DPRD Lampung mempertegas fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung pada Selasa (20/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Yanuar menegaskan, pengawasan harus dilakukan secara ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Menurutnya, pengawasan yang kuat menjadi kunci untuk mencegah potensi penyimpangan, serta memastikan seluruh proses PPDB berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Komisi V DPRD Lampung menilai, pelaksanaan PPDB Tahun 2025 secara umum telah berjalan baik. Namun demikian, DPRD menekankan pentingnya evaluasi komprehensif agar pelaksanaan PPDB tahun 2026 agar dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik.

DPRD juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait mekanisme seleksi, khususnya pada jalur domisili. Minimnya pemahaman publik terhadap sistem seleksi dinilai menjadi salah satu pemicu munculnya persepsi ketidakadilan.

Untuk itu, Disdikbud Lampung diminta meningkatkan intensitas dan kualitas sosialisasi kepada masyarakat. Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan apabila terdapat calon peserta didik dengan jarak domisili yang sama, maka penentuan kelulusan harus mengacu pada nilai akademik tertinggi, sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait pelaksanaan PPDB Tahun 2026, DPRD memastikan sistem penerimaan masih menggunakan empat jalur, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, serta Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved