BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi Lampung terus mendalami upaya penurunan angka stunting tahun 2020 di Lampung, dengan berbagai program dan pencegahan. Untuk menurunkan angka ini, Pemprov Lampung membahasnya secara khusus di Ruang Rapat Hotel Novotel Lampung, Jum'at (25/9/2020).
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menilai, angka stunting dapat menjadi prediktor rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM), yang berpengaruh terhadap produktifitas dan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Sehingga perlu dipandang penting, untuk dilakukan pencegahan dan penanggulangan stunting.
"Para orang tua sekarang kurang menyadari untuk kecukupan gizi anaknya. Bukan karena permasalahan sanggup atau tidaknya, melainkan para orang tua ini maunya instan dalam memberikan kebutuhan gizi anaknya," kata Nunik.
Nunik mencontohkan, saat ini banyak anak-anak yang diberikan mie instan. Sedangkan mie instan itu kandungannya tidak diketahui. Orang dewasa saja, yang makan mie instan tersebut tidak cukup untuk memenuhi kecukupan gizi. Apalagi anak-anak yang sedang masa pertumbuhan, sehingga memerlukan banyak gizi.
"Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, proporsi stunting pada balita di Indonesia menurun 7 persen dibandingkan tahun 2013 mencapai 37,2 persen. Penelitian yang sama, juga menunjukan bahwa proporsi stunting pada bayi umur dua tahun (baduta) adalah 29,9 persen," ujar Nunik.
Berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) balita di Provinsi Lampung, diperoleh hasil presentase balita stunting di Provinsi Lampung terus mengalami peningkatan. Dari data nasional yang tersedia, Prevalansi Status Gizi Balita (TB/U) stunting tahun 2013 dan 2018 (Riskedas) di Provinsi Lampung, sebesar 42.6 persen. Kemudian di tahun 2018 menurun di angka 27,3 persen.
Dalam penurunan dari tahun 2013 hingga 2018 terhitung sebesar 15,3 dan Provinsi Lampung menempati urutan ke-2 dalam data stunting menurut provinsi yang ada di Indonesia. Pada tahun 2020 ini terjadi penambahan di dua kabupaten yakni Lampung Utara dan Pesawaran, yang lokusnya ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sedangkan lokus untuk empat kabupaten terdahulu ditentukan masing-masing.
Pada tahun 2021 penambahan empat kabupaten/kota yakni Tulang Bawang, Way Kanan, Pringsewu, dan Bandar Lampung. Pemerintah sangat fokus dalam menurunkan angka stunting di Lampung, sesuai dengan Visi dan Misi 2019-2024 Rakyat Lampung Berjaya.
"Dalam misi poin tiga disebutkan bahwa, fokus pada peningkatan kualitas SDM dan pengembangan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan kaum difabel. Peranan provinsi dalam konvergensi percepatan penurunan stunting ini, terdapat pada point delapan yaitu mengkoordinasikan keterlibatan institusi non pemerintah, dalam mendukung percepatan penurunan Stunting," jelas Nunik.
Gubernur Lampung juga sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor G.295/VI.01/HK/2020 tahun 2019, tentang Pembentukan Tim Panelis Penilaian Review Kinerja Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung Tahun 2020. Selain dikeluarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 6/314/VI.01/HK/2020 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi (RAD-PG) Provinsi Lampung Tahun 2020-2024. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1523
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia