Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Komnas HAM Investigasi Gugurnya Tiga Polisi saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan
Lampungpro.co, 09-Apr-2025

Amiruddin Sormin 2135

Share

Komnas HAM) saat berkunjung ke rumah duka Briptu (Anumerta) Ghalib Surya Ganta di Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. LAMPUNGPRO.CO/POLDA LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung menyambut baik langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang berkunjung langsung ke rumah duka Briptu (Anumerta) Ghalib Surya Ganta di Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Selasa (8/4/2025). Briptu (Anumerta) Ghalib Surya Ganta adalah satu dari tiga anggota polisi yang gugur saat membubarkan arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, pada Senin (17/3/2025) lalu.

Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB itu merupakan bagian dari upaya investigasi Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia atas insiden tersebut. Selain menyampaikan belasungkawa, tim Komnas HAM juga melakukan pendalaman informasi bersama pihak keluarga mengenai kronologi peristiwa.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Polda Lampung akan mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM. "Kami siap bekerja sama secara terbuka dan mendukung penuh langkah Komnas HAM dalam menelusuri fakta-fakta di balik kejadian ini,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ia juga memastikan Polda Lampung akan bertindak profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut. “Penegakan hukum yang adil dan akuntabel adalah komitmen kami. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Wakapolda.

Lebih lanjut, Ahmad Ramadhan menyebut bahwa pihaknya menunjuk tim khusus untuk mendampingi proses investigasi Komnas HAM, serta membuka akses penuh terhadap data dan keterangan yang dibutuhkan.

“Kehadiran Komnas HAM memberi semangat baru bagi keluarga korban dan masyarakat agar proses hukum berjalan objektif dan tanpa intervensi,” kata Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, dua oknum anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya ketiga anggota Polres Way Kanan yakni Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Bintara Satreskrim Polres Way Kanan, Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20551


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved