JAKARTA (Lampungpro.com): Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengatakan penanaman paham radikalisme, kebencian, intoleransi dan persekusi di kalangan anak-anak baik di lingkungan keluarga, ruang publik, kelas, dan sekolah marak dan sangat menakutkan.
"Ini membutuhkan kewaspadaan semua pihak khususnya keluarga," kata Arist di hadapan 350 peserta Seminar Nasional Menangkal Penanaman Paham Radikalisme, Kebencian dan Persekusi terhadap Anak, yang diselenggarakan Komnas Perlindungan Anak Pokja Bali, di Hotel Harris Denpasar, Bali, Sabtu (1/7/2017). Seminar menghadirkan Ketua Umum Persada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayjen (Pur) Wisnu Bawa Tenaya, Elizabeth T. Santosa, psikolog anak dan Keluarga, Kombes Mahendra Direskrimum Polda Bali mewakili Kapolda dan moderator Ketua PWI Bali Dwikora.
Jika penanaman paham radikalisme dan intoletansi dipasakan dan tidak segera diantisipasi, dapat dipastikan merusak masa depan kebangsaan, secara khusus anak Indonesia. "Sangat diperlukan pelurusan dan penyempurnaan pendidikan keagamaan kita dalam keluarga. Sebab Tuhan sendirilah yng menciptakan keberagamaan, dan perbedaan di antara manusia," kata Arist.
Fakta dan data yang banyak dilansir media ke ruang publik, menemukan hampir 79.08% anak remaja memilih teman seagama dan mengimplementasikan energitas kepahlawan remaja di lingkungan sekolah dan ruang publik dalam bentuk yang salah. Hampir 41% anak atau siswa dan siswi SD, SMP, dan SMK tidak lagi menerima pengajaran nilai-nilai kebangsaan Pancasila, sebagai basis semangat toleransi dan pluralisme.
Fakta lainnya, pengajaran terhadap anak-anak usia dini perbedaan pendapat, ideologi, dan pemimpin pemimpin tidak seagama dan sealiran harus ditolak. "Paham-paham dan pengajaran yang menimbulkan kebencian, kekerasan, dan pesekusi seperti inilah yang saat ini berkembang dengan cara dipaksakan terhadap anak," kata Arist.
Secara universal, kata Arist, anak harus diselamatkan dan dilindungi dari segala bentuk eksploitasi, kekerasan, dan kegiatan politik orang dewasa. Sebab dunia anak adalah dunia bermain, sekolah, mendapat rasa nyaman dari lingkungan pengasuhan, kasih sayang, dan cinta kasih. Bukan dilibatkan dalam dunia yang bertentangan dengan tumbuh kembang anak. Seperti melibatkan anak dalam aksi demonstrasi yng tidak bertalian dalam kepentingan terbaik anak.
Pada bagian lain, Elizabeth T. Santoso mengatakan para orangtua yang menanamkan paham kebencian, intoleransi, kekerasan dan persekusi tidak mempunyai cinta kasih pada anaknya. Sebab anak harus mendapatkan pengajaran nilai-nilai kebaikan dan orangtua mesti menjadi teladan bukan menjadi bumerang terhadap anak.
Sedangkan Wisnu Bawa Tenaya mendorong masyatakat Bali untuk mendidik dan menanamkan nilai-nilai kebaikan terhadap anak-anak di setiap rumah tangga dan membentengi anak-anak dengan nilai-nilai keagamaan dan seni budaya sebagai benteng dari penanaman radikalisme dan kebencian. Kombes Mahendra mengajak masyarakat Bali tetap waspada pada lingkunga dan jika ditemukan gejala-gejala pengajaran yang bertentangan dengan nilai-nilai Hindu di lingkungan banjar dan sekolah segera dilaporkan ke penegak hukum. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24700
Bandar Lampung
6760
212
21-Apr-2025
321
21-Apr-2025
236
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia