Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Didesak Masyarakat, DPRD Lampung Segera Realisasikan Perda Tentang Anti LGBT
Lampungpro.co, 22-Jul-2025

Febri 344

Share

Ketua DPRD Lampung Bersama Aliansi Masyarakat Lampung Anti LGBT | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): DPRD Lampung segera merealisasikan pembentukan peraturan daerah (Perda), yang mengatur tentang anti LGBT di wilayah Lampung, setelah mendapatkan desakan dari gerakan Masyarakat Lampung Anti LGBT.

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan, pihaknya menyambut baik dan segera merealisasikan Perda tersebut, dengan memasukan dalam daftar perda usul inisiatif Bapemperda.

"LGBT ini di zaman nabi dan rasul saja sudah sangat dilarang, apalagi zaman sekarang ini. Makanya ini sudah menjadi atensi kita bersama, dan pada saat paripurna beberapa waktu lalu sudah ada anggota yang menyampaikan atensi ini," kata Ahmad Giri Akbar dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).

Oleh karenanya, DPRD Lampung akan segera merealisasikan Perda Anti LGBT ini dengan memasukkan ke dalam daftar Perda usul inisiatif Bapemperda DPRD Lampung.

"Kami minta perwakilan Lampung Anti LGBT ini selalu memberi masukan untuk menerbitkan Perda ini, agar sampai deadlock di tengah jalan. Jika perlu, ada perwakilan untuk menjadi tenaga ahli, untuk menyempurnakan usulan ini, seperti payung hukum lebih tingginya seperti apa," ujar Ahmad Giri Akbar.

Masyarakat berharap, pengesahan Perda Anti LGBT di Lampung ini dapat berlangsung cepat, karena ini situasinya sudah darurat, dan juga untuk kemaslahatan umat agar bisa menyelematkan generasi penerus bangsa. (***)

#

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved