Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi Asal Tanggamus Diringkus Polres Lampung Utara Rugikan Bank Rp2 Miliar
Lampungpro.co, 21-Nov-2024

Amiruddin Sormin 5097

Share

Dua pelaku spesialis ganjal ATM usai ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara. POLRES LAMPUNG UTARA

KOTABUMI (Lampungpro.co): Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara berhasil membongkar aksi kejahatan lintas provinsi dengan meringkus tiga pelaku spesialis ganjal mesin ATM. Adapun ketiga pelaku yang diamankan berinisial N (35), ADN (29) dan H (37) ketiga warga Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh menjelaskan modus operandi komplotan ini terbilang licin, mereka bekerja sama dalam melancarkan aksinya. "Ada yang berperan sebagai pengganjal mesin ATM, berperan tukang tukar kartu ATM korban, ada bertugas mengintai PIN korban secara cermat serta bertindak sebagai mengawasi situasi," kata AKP Stef Boyoh, Kamis (21/11/24).

Kasat menjelaskan, pelaku menggunakan modus mengganti kartu ATM korban setelah memperoleh PIN. Lalu menguras isi rekening. Salah satu korban di Lampung Utara mengalami kerugian hingga Rp170 juta.

"Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan dua tersangka, berikut barang bukti buku rekening, 58 kartu ATM, uang tunai Rp2 juta dan tusuk gigi yang digunakan untuk ganjal ATM, serta identitas palsu," ujar Stef Boyoh.

Pengungkapan ini berkat Kerja sama tim Resmob Metro Jaya dan Tekab 308 Polres Lampung Utara yang membekuk tiga pelaku. Dua tersangka diamankan di Polres Lampung Utara dan satu tersangka di Polda Metro Jaya. "Di wilayah Polda Metro Jaya, kerugian yang ditimbulkan oleh para pelaku ini bahkan mencapai Rp2 miliar," tutur Stef Boyoh. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4143


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved