WAY KANAN (Lampungpro.com): Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Hal itu dikatakan Sekkab Way Kanan Saipul, mewakil Bupati Raden Adipati Surya, pada Pelatihan Konvensi Hak Anak 2018 di Aula PKK setempat, Selasa (27/3/2018). Menurut dia, dalam rangka pemenuhan hak anak dan mendorong terwujudnya Kabupaten Layak Anak diperlukan adanya pemahaman tentang Konvensi Hak Anak. sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak.
Menurut dia, setiap sumber daya manusia dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak. Wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak. Karena, konvensi inilah yang menjadi dasar bagi dunia internasional termasuk Indonesia dan Kabupaten Way Kanan khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak.
Saipul menambahkan, pihaknya yakin sumber daya manusia haruslah handal dalam menghadapi tantangan zaman yang kian berat saat ini. Untuk itu pemenuhan hak anak harus tetap diberikan yang terbaik. Sehingga, anak dapat tumbuh berkembang dan terlindung dari kejahatan dan diskriminasi.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1463
Bandar Lampung
1788
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia