Model bisnis Koperasi Merah Putih sendiri, turut melibatkan berbagai unit layanan seperti toko sembako, simpan pinjam, apotik desa, penyimpanan logistik, agen pupuk dan LPG, hingga penyerap gabah petani.
Skema pendanaan pembentukan koperasi, turut didukung dengab pembiayaan dari Kementerian Keuangan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan plafon maksimal Rp3 miliar dan tenor enam tahun.
Dengan dibentuknya Koperasi Merah Putih ini, diharapkan dapat menyerap banyak tenaga kerja di desa, dimana satu koperasi diperkirakan menyerap hingga 25 tenaga kerja, sehingga program Koperasi Merah Putih dinilai berpotensi menciptakan 2 juta lapangan kerja baru di Indonesia, sekaligus menjadi fondasi kokoh menuju pencapaian visi besar Indonesia emas 2045. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bandar Lampung
838
Lampung Timur
1097
258
18-Jan-2026
215
18-Jan-2026
838
17-Jan-2026
729
17-Jan-2026
754
17-Jan-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia