Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Koperasi Merah Putih Diseluruh Desa di Lampung Terbentuk, Pemprov Lampung Siap Wujudkan Ekosistem Mandiri
Lampungpro.co, 29-May-2025

Febri 2160

Share

Peresmian Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bumi Sari, Natar, Lampung Selatan | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menunjukan komitmennya, dalam mendukung program pembentukan Koperasi Merah Putih diseluruh desa dan kelurahan di Lampung, salah satunya Koperasi Merah Putih Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih diseluruh Indonesia.

Inpres ini diinstruksikan kepada 13 menteri, tiga kepala lembaga, serta 38 gubernur dan 514 bupati/wali kota, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, Koperasi Merah putih ini sebagai bukti keberpihakan Presiden Prabowo pada kesejahteraan rakyat, untuk membangun ekosistem ekonomi di pedesaan, yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di desa-desa diseluruh Indonesia dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Lampung sendiri, saat ini menjadi provinsi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) hingga mencapai 77,33 persen, diikuti oleh Jawa Tengah 56,58 persen, Sulawesi Selatan: 49,92 persen, Sulawesi Barat 49,23 persen, dan Bali 44,13 persen.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan  dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung yang digelar pada Senin (19/05/2025) lalu.

Dilansir dari laman resmi merahputih.kop.id, Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi ini, merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini memiliki tujuh jenis gerai atau unit usaha, yaitu apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan logistik. Selain itu, lembaga ini juga dapat menjalankan usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Menurut Zulkifli Hasan, koperasi desa merupakan salah satu solusi konkret untuk menjawab persoalan ketahanan pangan nasional, sekaligus memberdayakan ekonomi pedesaan.

Presiden Prabowo Subianto juga telah menegaskan, koperasi desa menjadi strategi utama memperkuat perekonomian rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

"Koperasi desa ini hadir untuk memotong rantai pasok yang panjang, mengurangi ketergantungan pada tengkulak, membuka lapangan kerja di desa, dan menyediakan layanan dasar seperti sembako murah, klinik, hingga cold storage. Ini jawaban atas keresahan masyarakat desa selama ini," kata Zulkifli Hasan.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Menko Pangan Zulkifli Hasan ditunjuk sebagai koordinator percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih secara nasional.

Instruksi tersebut, juga mengamanatkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Nasional yang bekerja lintas kementerian dan pemerintah daerah, untuk melakukan pemetaan potensi desa, pendampingan kelembagaan, penguatan SDM, hingga debottlenecking atas kendala di lapangan.

Lampung sendiri, mencatatkan sejarah sebagai daerah pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih diseluruh wilayahnya, melampaui target waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pencapaian tersebut, disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela pada kegiatan peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Lampung yang dilaksanakan di Graha Adora, Gedong Tataan, Pesawaran, Rabu (28/5/2025).

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengungkapkan, pihaknya merasa bersyukur atas suksesnya penyelenggaraan musyawarah desa, dan berkomitmen tinggi bersama seluruh elemen daerah, untuk mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

"Alhamdulillah hingga 26 Mei 2025, seluruh desa dan kelurahan di Lampung telah menyelenggarakan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih. Lampung menjadi provinsi pertama yang mencapai 100 persen pelaksanaan, lebih cepat dari tenggat nasional 31 Mei 2025," ungkap Jihan Nurlela.

Menurut Jihan, dari total 2.651 desa dan kelurahan, ada 682 di antaranya telah memproses pendirian koperasi melalui notaris, dan 252 koperasi telah berbadan hukum.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung juga telah membentuk Tim Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 23 Mei 2025, yang bertugas mengawal proses hingga seluruh koperasi resmi berbadan hukum paling lambat 30 Juni 2025.

Jihan menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, kepala desa dan lurah, serta partisipasi aktif masyarakat.

Jihan juga turut mengapresiasi kepada seluruh bupati/wali kota dan tokoh masyarakat, atas kerja sama yang solid dalam mempercepat realisasi koperasi desa.

"Kami akan terus mengawal dan mendorong validasi serta pemetaan koperasi yang layak menjadi percontohan. Ini adalah langkah awal menuju desa mandiri dan Lampung yang maju, menuju Indonesia emas," tegas Jihan Nurlela.

Model bisnis Koperasi Merah Putih sendiri, turut melibatkan berbagai unit layanan seperti toko sembako, simpan pinjam, apotik desa, penyimpanan logistik, agen pupuk dan LPG, hingga penyerap gabah petani.

Skema pendanaan pembentukan koperasi, turut didukung dengab pembiayaan dari Kementerian Keuangan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan plafon maksimal Rp3 miliar dan tenor enam tahun.

Dengan dibentuknya Koperasi Merah Putih ini, diharapkan dapat menyerap banyak tenaga kerja di desa, dimana satu koperasi diperkirakan menyerap hingga 25 tenaga kerja, sehingga program Koperasi Merah Putih dinilai berpotensi menciptakan 2 juta lapangan kerja baru di Indonesia, sekaligus menjadi fondasi kokoh menuju pencapaian visi besar Indonesia emas 2045. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ketika Diplomasi Teknologi Tiongkok Menembus Lampung

Tantangannya ke depan adalah menjaga kedaulatan data. Kemudian memastikan...

1683


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved