Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Korupsi Benih Jagung, Mantan Asisten II Pemprov Lampung dan Rekanan Dilimpahkan ke Kejari
Lampungpro.co, 18-Sep-2021

Febri 1304

Share

Kejati Lampung Saat Melimpahkan Berkas Kasus Korupsi benih Jagung ke Kejati Bandar Lampung | Lampungpro.co/Kejati

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, melimpahkan berkas tahap kedua terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan benih dan jagung, dari Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementrian Pertanian RI untuk Provinsi Lampung TA 2017. Berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada Jumat (17/9/2021).

Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W. Setiawan membenarkan, pihaknya telah melimpahkan berkas tahap dua ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, atas kasus yang sebelumnya menyeret tiga ASN Pemprov Lampung. Dalam perkara ini, pihaknya melimpahkan berkas kedua terhadap dua tersangka.

"Iya kami sudah melimpahkan berkas tahap dua, dalam kasus pengadaan benih jagung ini. Keduanya yakni mantan Asisten II Pemprov Lampung Edi Yanto dan rekanan Imam Mashuri," kata Andrie W. Setiawan dalam keterangannya, Sabtu (18/9/2021).

Untuk selanjutnya, keduanya ini akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Way Hui Kelas I Bandar Lampung terhitung 17 September-6 Oktober 2021. "Penahanan dilakukan karena terdakwa dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana," ujar Andrie W Setiawan.

Sebelumnya dalam perkara ini, ada tiga tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Lampung. Namun salah satu tersangka yakni mantan Kabid di Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Lampung Herlin Retnowati, meninggal dunia saat menjalani pengobatan kankernya pada 2 September 2021. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16639


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved