GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Tim Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Tengah menetapkan dua orang sebagai tersangka, atas kasus dugaan korupsi anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Lampung Tengah tahun 2019. Ada pun keduanya merupakan kontraktor dan seorang oknum aparatul sipil negara (ASN).
Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol Denis Arya mengatakan, ada pun keduanya yakni wanita inisial EN (43) kontraktor asal Gading Rejo Pringsewu. Kemudian RYN (59) ASN Dinas Pendidikan Lampung Tengah adal Terusan Nunyai.
"Berdasarkan hasil penyidikan, akihat perbuatan keduanya mengalami kerugian mencapai Rp4,6 miliar. Sebelumnya hasil penyelidikan ini, memakan waktu cukup lama dari tahun 2021 dan baru ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Kompol Denis Arya saat ekspos di Mapolres Lampung Tengah, Kamis (13/1/2022).
Akibat perbuatan keduanya, berbas pada meruginya dari APBN sebanyak 165 sekolah di Lampung Tengah. Ada pun modus keduanya yakni pelaku EN berperan melakukan tanda tangan fiktif, terhadap penerimaan barang yang seharusnya ditanda tangani oleh kepala sekolah dan bendahara.
"Jadi patut diduga, pelaku EN ini menandatangani fiktif tersebut. Lalu berdasarkan hasil penyidikan dari ahli, bahwa spesifikasi yang diterima tidak sesuai, sehingga berdasarkan audit negara mengalami kerugian mencapai Rp4,6 miliar," ujar Denis Arya.
Sedangkan peran RYN ini menyalahgunakan wewenangnya, dimana kepala sekolah untuk menerima apa yang menjadi perbuatan EN Tersebut. Sehingga terjadi tindak pidana konspirasi korupsi bisa berlangsung dan terlaksana, karena yang memiliki wewenang RYN, untuk memerintahkan kepala sekolah yang mendapatkan bantuan dari 165 sekolah.
Dari penyidikan kasus ini, turut diamankan barang bukti berupa 18 unit laptop, 20 unit tablet, dan 17 unit proyektor. Kemudian 18 paket Komputer, 18 unit layar LCD, 18 unit CPU rakitan, 18 paket mouse beserta keyboard, dan 17 router atau Wifi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
268
Bandar Lampung
11633
Bandar Lampung
4550
Bandar Lampung
2456
113
06-Feb-2025
195
06-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia