Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Korupsi PUPR Lampung Selatan, Begini Aliran Uang ke Wabup dan Ketua DPRD
Lampungpro.co, 03-Jan-2019

Heflan Rekanza 992

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi setoran fee proyek di dinas Pekerjaan Umum, yang dipimpin hakim ketua Mansur Bustami, dengan terdakwa Agus Bhakti Nugroho, dan Anjar Asmara, Kamis (3/1/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Fikri mengungkap aliran dana dari Agus kepada Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan Nanang Ermanto, dan Ketua DPRD Lampung Selatan Hendri Rosyadi.

Menurut JPU, Agus memberikan uang sebanyak lima kali dengan nilai total Rp 265 juta kepada Nanang. Rinciannya, pada 30 Januari 2017 sebesar Rp 15 juta untuk membantu acara konsolidasi syukuran kemenangan di Lampung Selatan. Kemudian 8 Februari 2017, sebesar Rp 50 juta diserahkan kepada Nanang di Posko Way Halim Permai untuk operasional Nanang.

Pada Juni 2018, Agus kembali menggelontorkan Rp 50 juta untuk operasional Nanang. Sedangkan Juli 2018 sebesar Rp 100 juta untuk kegiatan pelantikan Banteng Muda Indonesia. Terakhir pada Juli 2018 sebesar Rp 50 juta, sebagai titipan uang duka dari Bupati Zainudin.

Selain kepada Nanang, aliran dana setoran fee proyek juga mengalir kepada Ketua DPRD Lamsel Hendri Rosyadi. Dalam surat dakwaan jaksa disebutkan Agus menyerahkan Rp 500 juta kepada Hendri Rosyadi pada akhir 2017. Di akhir dakwaan, JPU Riniyati Karnasih menyebut perbuatan Agus BN diancam pidana Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasaan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, delapan orang pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang. Kedelapan saksi yang dihadirkan dalam sidang yang yaitu, Agustinus Oloan Sitanggang, Taufik Hidayat, Muhammad Saefudin, Wayan Susana, Ketut Dirgantara Gunawan, Rani Febria Dekanita serta M. Almi.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

21147


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved