Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kota Bandar Lampung Masuk 38 Kabupaten dan Kota yang Komit Bangun Mal Pelayanan Publik
Lampungpro.co, 03-Mar-2021

Amiruddin Sormin 1129

Share

Mal Pelayanan Publik Kota Palembang, Sumatera Selatan. LAMPUNGPRO.CO/SETKAB

JAKARTA (Lampungpro.co): Kota Bandar Lampung masuk 38 kabupaten/kota yang ikut menandatangani komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (2/3/2021), di Jakarta. Bandar Lampung juga tercatat satu-satunya daerah di Lampung yang ikut penandatanganan komitmen awal pembangunan MPP di masing-masing daerah, yang akan mempermudah perizinan masyarakat dan meningkatkan ekonomi nasional.


Penandatanganan ini disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Daerah berstatus kabuputen itu yakni Langkat, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Ogan Komering Ulu, Musi Rawas, Lebong, Cirebon, Bogor, Subang, Hulu Sungai Selatan, dan Sanggau. Kemudian Bulungan, Bangkalan, Lumajang, Blora, Karanganyar, Rembang, Pekalongan, Gowa, Pinrang, Bombana, Konawe, dan Halmahera Selatan.

Sedangkan untuk daerah berstatus Kota yakni Pariaman, Jambi, Pangkal Pinang, Bandar Lampung, Serang, Tangerang Selatan, Sukabumi, Balikpapan, Bontang, Banjar Baru, Singkawang, Palangkaraya, Malang, Yogyakarta, dan Magelang. Menurut Menteri PANRB, dengan berdirinya MPP di kabupaten dan kota ini, masyarakat tidak perlu repot mengurus banyak hal. 

Pembangunan MPP merupakan salah satu strategi Pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Pengelolaan MPP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Lebih jauh Tjahjo menekankan, pembentukan MPP di daerah memerlukan komitmen yang kuat, dimulai dari gubernur, bupati, maupun wali kota. Komitmen para pimpinan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menghadirkan MPP yang manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Di sisi lain, 2021 adalah momentum untuk bangkit dari krisis. Dengan perubahan sistem birokrasi dan pelayanan publik, Pemerintah Indonesia bisa menjawab tantangan global, serta bertransformasi menuju negara maju.

Dalam kesempatan itu, Menteri PANRB meminta instansi pemerintah untuk melakukan reformasi digital dengan membangun jaringan yang terkoneksi dan terintegrasi. Pola kerja pelayanan pemerintah harus segera beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Senada dengan Juliyatmono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Achmad Tarmizi menjelaskan bahwa kehadiran MPP memberikan dampak positif di tengah masyarakat. MPP ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berinvestasi serta mengurus pelayanan publik lainnya.

Sebagai informasi, saat ini diresmikan 35 MPP di Indonesia dengan karakterisktik sesuai dengan daerah masing-masing dari segi pengintegrasian layanan, pengintegrasian sistem, dan sarana prasarana yang dimiliki. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1544


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved