Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Dalami Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab Lampung Selatan
Lampungpro.co, 03-Oct-2018

Erzal Syahreza 815

Share

KPK, ZAINUDIN HASAN, Lampung Selatan

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)�bakal memeriksa Bupati nonaktif Lampung Selatan,�Zainudin Hasan. Zainudin yang merupakan adik dari Ketua MPR RI,�Zulkifli Hasan, akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. "Zainudin Hasan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada Lampungpro.com melalui whatsapp, Rabu (3/10/2018).

Selain Zainudin Hasan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan seorang saksi dari pihak swasta bernama Pipin. Pipin akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Zainudin Hasan. Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di wiilayah Lampung Selatan.

Mereka adalah Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi LampungAgus Bhakti Nugraha, dan pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan.�Zainudin Hasan diduga menerima fee proyek sebesar 10 hingga 17 persen di Pemkab Lampung.

Zainudin juga diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti. Zainudin meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor. (***/PRo3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3764


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved