BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)�bakal memeriksa Bupati nonaktif Lampung Selatan,�Zainudin Hasan. Zainudin yang merupakan adik dari Ketua MPR RI,�Zulkifli Hasan, akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. "Zainudin Hasan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada Lampungpro.com melalui whatsapp, Rabu (3/10/2018).
Selain Zainudin Hasan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan seorang saksi dari pihak swasta bernama Pipin. Pipin akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Zainudin Hasan. Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di wiilayah Lampung Selatan.
Mereka adalah Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi LampungAgus Bhakti Nugraha, dan pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan.�Zainudin Hasan diduga menerima fee proyek sebesar 10 hingga 17 persen di Pemkab Lampung.
Zainudin juga diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti. Zainudin meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor. (***/PRo3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia