Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Desak Disanksi, Nasib Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Penyuap Rektor Unila Masih Misteri
Lampungpro.co, 23-Aug-2022

Febri Arianto 1073

Share

Gedung Rektorat Unila | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Nasib mahasiswa baru lewat jalur mandiri melalui praktik suap di Universitas Lampung (Unila), masih menjadi misteri dan tanda tanya. Pasalnya hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Unila, maupun pihak KPK.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya berharap para mahasiswa Unila melalui praktik suap agar diberi sanksi tegas. Sebab dari praktik tersebut, ada pihak yang merasa dirugikan.

"Kami harap ada sanksi yang benar-benar ditegakkan. Hal itu juga untuk memberikan efek jera, dalam penerimaan mahasiswa baru pada universitas negeri lainnya di Indonesia," kata Alexander Marwata dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Selasa (23/8/2022).

Alex mengungkapkan, awal mula KPK mengusut kasus itu setelah menerima informasi, adanya calon mahasiswa yang diterima masuk Unila dengan nilai jelek, namun bisa lolos. Dari informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan mendalam.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila), M. Sofwan Efendi menjelaskan, status mahasiswa baru di jalur mandiri yang diduga menyuap Rektor Unila Karomani, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Tim Inspektorat Jenderal dan aparat terkait. Pihaknya juga masih menunggu keputusan selanjutnya, nantinya akan didalami.

"Jadi kami masih menunggu keputusan, progres, proses, dan perkembangan KPK, karena mereka baru menetapkan tiga pejabat. Selama belum ada keputusan tetap, maka kami belum bisa berpendapat," jelas M. Sofwan Efendi.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK lebih dari 12 jam menggeledah Gedung Rektorat Unila, buntut ditetapkannya tersangka terhadap tiga petinggi Unila, termasuk Rektor Unila Karomani. Ketiganya ditetapkan tersangka, terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Ada pun ketiganya yakni Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila inisial HY alias Heryandi, Ketua Senat Unila MB alias M. Basri. Selain itu, ada juga pihak swasta, diduga orang penyuap Rektor Unila inisial AD alias Andi Desfiandi. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

485


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved