Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Hibahkan Barang Rampasan Senilai Rp41,595 Miliar Kepada Pemkab Lampung Selatan
Lampungpro.co, 17-Nov-2020

M Asyihin 405

Share

Sementara, Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah bertindak cepat dalam menangani kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti barang-barang yang diserahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peruntukannya, kata Sulpakar.

Sulpakar menambahkan, terkait dengan administrasi dan teknis pasca penyerahan barang rampasan tersebut, maka Pemkab Lampung Selatan akan memenuhi setiap ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPK.

Barang rampasan ini akan menjadi aset yang pengelolaannya akan diatur dalam peraturan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Mudah-mudhan barang rampasan ini dapat mendukung rogram pembangunan daerah, tandasnya. (rls)

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

9524


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved