Sementara, Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah bertindak cepat dalam menangani kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti barang-barang yang diserahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peruntukannya, kata Sulpakar.
Sulpakar menambahkan, terkait dengan administrasi dan teknis pasca penyerahan barang rampasan tersebut, maka Pemkab Lampung Selatan akan memenuhi setiap ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPK.
Barang rampasan ini akan menjadi aset yang pengelolaannya akan diatur dalam peraturan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Mudah-mudhan barang rampasan ini dapat mendukung rogram pembangunan daerah, tandasnya. (rls)
#Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
9524
Lampung Tengah
580
Lampung Selatan
1385
Kominfo Lampung
575
580
12-Jul-2025
1385
12-Jul-2025
575
12-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia