BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nana Mulyana, mengingatkan agar manajemen Bakso Son Hajisony membayar kewajiban pajak ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Dia menegaskan Bakso Son Hajisony tak bisa pindah ke kota lain sebelum melunasi kewajibannya.
Sebelum pindah dari Bandar Lampung, Nana Mulyana mengingatkan agar pengusaha dapat memenuhi kewajiban terlebih dahulu. "KPK ini kan seluruh kegiatannya di Indonesia. Jadi, misalnya Bakso Sony menutup gerainya di sini dan pindah ke Kabupaten/Kota lain, maka kita tidak bisa mengizinkan itu. Apabila kewajiban di sini tidak dipenuhi," kata Nana Mulyana, kepada media, di Bandar Lampung, Kamis (30/9/2021).
Editor: Laporan:
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1265
Lampung Selatan
3955
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia