Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Ingatkan Bakso Son Hajisony Kewajiban Bayar Pajak ke Pemkot Bandar Lampung
Lampungpro.co, 30-Sep-2021

Amiruddin Sormin 1316

Share

Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah II KPK Nana Mulyana. LAMPUNGPRO.CO/SANDY

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nana Mulyana, mengingatkan agar manajemen Bakso Son Hajisony membayar kewajiban pajak ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Dia menegaskan Bakso Son Hajisony tak bisa pindah ke kota lain sebelum melunasi kewajibannya.


Sebelum pindah dari Bandar Lampung, Nana Mulyana mengingatkan agar pengusaha dapat memenuhi kewajiban terlebih dahulu. "KPK ini kan seluruh kegiatannya di Indonesia. Jadi, misalnya Bakso Sony menutup gerainya di sini dan pindah ke Kabupaten/Kota lain, maka kita tidak bisa mengizinkan itu. Apabila kewajiban di sini tidak dipenuhi," kata Nana Mulyana, kepada media, di Bandar Lampung, Kamis (30/9/2021).

 

 

Editor: Laporan:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved