BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi� (KPK) Republik Indonesia mengklarifikasi bahwa surat yang dikirimkan kepada sejumlah kepala desa di seluruh Provinsi Lampung soal Dana Desa adalah palsu. Surat tersebut mencatut nama KPK untuk mengganggu kondusivitas, keamanan, dan stabilitas masyarakat Lampung.
Dalam kesempatan tersebut Hamartoni juga menjelaskan bahwa Dana Desa yang disinggung dalam surat itu tidak ada hubungannya dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan calon Gubernur Lampung petahana Muhammad Ridho Ficardo.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia