Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Masuk Lampung, Bentuk Komite Advokasi Daerah
Lampungpro.co, 29-Aug-2017

Amiruddin Sormin 2867

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk ke Lampung dengan membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD). Komisi beranggotakan kalangan akademisi, regulator, kamar dagang, dan lembaga swadaya masyarakat ini, ditargetkan terbentuk 4 Oktober 2017.

Menurut Koordinator Program Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Ariz Dedy Arham, KAD dibentuk berdasarkan Pasal 6 (d) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Salah satu bentuk pencegahan korupsi adalah dengan meminta rekomendasi dan masukan dari para pemangku kepentingan melalui komite advokasi yang adil dan transparan," kata Ariz Dedy Arham, di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Senin (28/8/2017).

Sebagai langkah awal, KPK mengumpulkan para pengusaha yang tergabung dalam Kadin Lampung. Kemudian mengajak para regulator untuk berbagung dan ditargetkan 4 Oktober 2017, KAD Provinsi Lampung terbentuk. Selanjutnya, KAD membentuk forum kelompok kerja antikorupsi dengan membahas isu strategis dan pertukaran pengetahuan serta pengalaman dalam pencegahan korupsi.

"Selama ini KPK sering dikritisi agar jangan jaga di belakang saja, tapi cek di depannya yakni penganggaran. Permainan di pemda itu dimulai saat penyusunan anggaran. Makanya sejak 2015, KPK intens turun ke enam provinsi yang kepala daerahnya sering menjadi tersangka KPK yakni Sumatera Utara, Riau, dan Banten. Kemudian, Aceh, Papua, dan Papua Barat," kata Ariz.

Hingga kini KPK merambah ke 21 provinsi. Namun Provinsi Lampung tidak masuk ke 21 provinsi tersebut. "Itu sebabnya, sekarang KPK perlu turun ke Lampung. Jadi, dalam satu hingga dua tahun ke depan, Lampung akan menjadi fokus perhatian dan prioritas KPK," kata Ariz.

Selain fokus mencermati penganggaran, KPK akan memantau perizinan dan pengadaan barang/jasa. Dari evaluasi di 21 provinsi tersebut, kata Ariz, ternyata pemda tidak bermain sendiri. "Justru swasta yang paling banyak terlibat tindak pidana korupsi. Swastalah yang paling banyak terlibat korupsi dengan para pejabat dan anggota DPRD," kata Ariz. (PRO1)

 

 

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2221


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved