BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): KPK menyita sekardus uang dalam pecahan Rp 100 ribu dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Mesuji Khamami. Uang itu diperkirakan sekitar Rp 1 miliar. "Jumlahnya estimasi satu kardus itu sekitar satu miliar ya. Tapi pastinya tentu nanti," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (24/1/2019).
Khamami dan 7 orang itu ditangkap di 3 lokasi yaitu Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji. Mereka kemudian dibawa ke Polda Lampung serta sejumlah kantor polres untuk menjalani pemeriksaan awal.
KPK menduga ada transaksi haram terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. KPK juga sudah menyita uang di dalam kardus yang diduga sebagai suap. "Kami menduga ada beberapa proyek karena nilai commitment fee-nya cukup besar," sebut Febri.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT itu. Kini Bupati Khamami dan tujuh orang lain masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
2613
Bandar Lampung
7707
Lampung Tengah
4733
Bandar Lampung
3932
148
21-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia