JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu penjelasan Polri terkait perkembangan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan. KPK menyebut Presiden Joko Widodo sudah memberikan tenggat waktu selama 3 bulan untuk mengusut kasus teror tersebut.
"Kalau terkait dengan untuk penanganan perkara penyerangan terhadap Novel Baswedan, saya kira presiden kan sudah menyampaikan memberikan waktu 3 bulan ya pada saat itu dan nanti kita tunggu saja," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (22/10/2019) kemarin.
KPK menurut Febri berharap ada perkembangan yang signifikan yang diinformasikan Polri terkait kasus tersebut. Sebab tim bentukan Polri disebut juga sudah bekerja. "Mungkin akhir bulan ini ya atau nanti kita lihat waktunya jangka waktu 3 bulan untuk diberikan presiden kepada Polri. Sebenarnya secara institusional dan timnya kan kita dengar juga sudah dibentuk, nanti kita tunggu hasilnya apa dari instruksi yang diberikan oleh Presiden itu," ucap dia.
Novel Baswedan mendapat teror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017, usai dirinya menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya, Jalan Deposito T nomor 8, RT 03 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sejalan dengan itu, Polri pun membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut. Tim tersebut dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis.
Tim tersebut mulai bekerja sejak 3 Agustus dan disebut akan berakhir pada 31 Oktober 2019. Sejak 3 Agustus bekerja, Polri menyebut ada kemajuan yang didapat tim dalam proses investigasi. "Sprin (surat perintah) Kabareskrim Komjen Idham Azis berlaku sejak 3 Agustus sampai 31 Oktober 2019. Ada kemajuan nggak? Insyaallah ada, sangat signifikan, doakan. Tim kami sedang bekerja yang terbaik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya tidak ingin membahas angka gaji mereka. Angka itu...
2315
Bandar Lampung
1125
729
11-Jul-2026
948
10-Jul-2026
948
10-Jul-2026
1195
10-Jul-2026
1125
10-Jul-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia