Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK tak Percaya Harta Reihana 14 Tahun Jabat Kadinkes Lampung Cuma Rp2,7 Miliar, Minggu Depan Dipanggil Lagi
Lampungpro.co, 10-May-2023

Amiruddin Sormin 6453

Share

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana enggan banyak bicara usai diperiksa di KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023). SUARA.COM/YAUMAL

JAKARTA (Lampungpro.co): Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan meragukan angka kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana. Di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) miliknya, Reihana mencatatkan kekayaannya sebanyak Rp2,7 miliar. Hal itu diragukan Pahala mengingat Reihana menjabat sebagai Kadinkes selama 14 tahun lamanya.

"Kecil-lah, 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuma Rp2 miliar," kata Pahala ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Selasa (9/5/2023) kemarin.

Terlebih kata Pahala, Reihana juga menjabat sebagai Dewan Pengawas di sebuah rumah sakit dan satu tempat lain. "Yang benar-benar saja kan, kalau dikumpulin dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," kata tegas Pahala.

Terungkap pula pada proses klarifikasi yang dijalani Reihana pada Senin (8/5/2023) lalu, LHKPN miliknya ternyata disusun oleh stafnya. "Ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya. Makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," kata Pahala.

Disebutnya juga, Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank miliknya. "Nah, baru kemarin kami dapat rekening banknya. Kami lihat isinya dan kami putuskan minggu depan kami panggil," sebutnya.!

Di samping itu, pada proses klarifikasi memberikan jawaban berbeda saat ditanya soal harta yang dimilikinya.."Ya, hartanya ditanya. Ternyata dia jawab lain. Karena yang mengisi kan stafnya," ujar Pahala.

Karena sejumlah kejanggalan itu, KPK mengagendakan klarifikasi ulang kepada Reihana pada pekan depan. "Kami panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya (kekayaannya di LHKPN)," kata Pahala.

Gaya hidup mewah Reihana menjadi perbincangan setelah viral di media sosial. Akun @PartaiSocmed di Twitter bahkan mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang dikenakan Reihana. Berdasarkan LHKPN KPK, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar pasa pelaporan Desember 2022. Harta yang dia cantumkan berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.

Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000.

Ada pun kendaraan yang dimilikinya ialah Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150.000.000, Mercedes Benz V230 tahun 2002 seharga Rp100 juta. Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved