Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Lampung Musnahkan Sisa Surat Suara, Ini Totalnya
Lampungpro.co, 26-Jun-2018

Erzal Syahreza 824

Share

Pilgub Lampung 2018, KPU Lampung, Bawaslu Lampung, Lampung, Bandar Lampung, Surat Suara, Plate Pencetak, Pilkada Lampung, Politik Lampung, Info Lampung, Bandar Lampung, Jakarta, Surat Suara

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah memusnahkan sisa surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 27 Juni 2018. Pemusnahan surat suara rusak dilakukan di Kantor PT Temprina Medika Grafika Cabang Bekasi, Senin (25/6/2018) kemarin. "Termasuk master cetakan dimusnahkan," kata Komisioner KPU Lampung Solihin kepada Lampungpro.com, Selasa (26/7/2018) pagi.

Surat suara yang dimusnahkan ada 550 lembar plano, plate empat lembar, surat suara rusak 10.511, dan sisa surat suara dari hasil yang baik 1.200 lembar. Pemusnahan surat suara tidak mengurangi jumlah yang dibutuhkan pada tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurut Solihin, pencetakan surat suara disesuaikan dengan kebutuhan Pilgub Lampung, dengan asumsi ada kerusakan. Sehingga, jika ada kerusakan surat suara disortir, maka penyedia dengan segera dipenuhi. "Ada sisa surat suara karena dicetak lebih, dengan asumsi ada kerusakan," kata dia.

Pemusnahan sisa surat suara ini dilakukan dengan cara dibakar. Selain Solihin, pemusnahan surat suara yang dilakukan di Jakarta ini juga dihadiri Sekretaris KPU Lampung Gunawan Riadi dan Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Ade Asyari. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

16865


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved