Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Lampung Tetapkan DPS Pemilu 2019, ini Jumlahnya
Lampungpro.co, 21-Jun-2018

Lukman Hakim 1200

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Provinsi Lampung bersumber dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub 2018, ditambah dengan pemilih pemula yang sudah masuk kedalam sistem data pemilih (Sidalih).

Sesuai dengan PKPU No. 5 Tahun 2018 tentang Tahapan rogram dan Jadwal enyelenggaraan emilu 2019, setelah pleno DPS di tingkat provinsi maka dilanjutkan dengan penyampaian rekapitulasi dan pengumuman DPS untuk ditanggapi oleh masyarakat.

Kemudian, akan ada perbaikan DPS pada 8-21 Juli 2018. "Selanjutnya, kami akan tetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pada 22 Juli 2018. Setelah penetapan DPSHP akan ada lagi masa perbaikan sampai pada penetapan DPT," kata Nanang.

Tercatat, sebanyak 125.477 pemilih pemula masuk kedalam daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan umum (Pemilu) anggota legislatif dan presiden pada 2019 mendatang.

Sesuai berita acara nomor: 240/PL.03-BA/18/KPU/VI/2018 menetapkan bahwa DPS Pemilu 2019 sebanyak 5.893.538 orang yang berasal dari DPT Pilgub Lampung sebanyak 5.768.061 orang. Ditambah 125.477 pemilih pemula yang berusia 17 tahun sejak 17 April 2018 lalu.

Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Data Informasi dan Hubungan Antar-Lembaga, Handi Mulyaningsih, mengatakan pemilih yang dimaksud�adalah yang usianya 17 tahun sejak mulai penetapan DPT Pilgub Lampung sampai 17 April 2019 mendatang.

"Pemilih pemula tersebut kemungkinan tidak bisa ikut memilih di Pilgub karena usianya saat ini belum 17 tahun. Mereka belum terdata di DPT Pilgub, namun bisa ikut pemilu 2018," kata Handi. (REKANZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved