Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Larang Massa Datang di Penetapan Pemenang Pilpres 2019
Lampungpro.co, 29-Jun-2019

Erzal Syahreza 665

Share

Pemilu 2019, Pilpres 2019, Penetapan Presiden Terpilih, Arief Budiman

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang massa pendukung pasangan calon datang saat rapat pleno penetapan pemenang Pilpres 2019, Minggu (30/6/2019). Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan agenda rapat pleno itu hanya menetapkan paslon terpilih, bukan ajang kampanye.

"Pendukung nggak usah datang ke KPU. Ini kan rapat pleno penetapan, bukan ajang pertunjukan, atau ajang kampanye. Ini rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pemilu 2019," kata Arief saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Ia berkata rapat pleno itu hanya diisi dengan doa bersama, penetapan paslon pemenang, dan proses administrasi sesuai undang-undang berlaku. KPU hanya mengundang dua paslon dengan dua puluh jatah kursi.

Lalu KPU juga mengundang beberapa lembaga negara terkait, seperti MPR, DPR, MA, MK, Bawaslu, dan DKPP. "Jadi agendanya tunggal, nanti KPU selayaknya acara resmi," ujarnya. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

16043


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved