PRINGSEWU (Lampungpro.com): Memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, mendampingi KPU dan Panwaslu Pringsewu menurunkan semua alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di rest area Pringsewu, Minggu (24/6/18) siang.
Kegiatan itu dihadiri Ketua KPU Pringsewu A. Andoyo, Ketua Panwaslu Fajar Fahlevi, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arh. Anang Hasto Utomo, Kakesbangpol Pringsewu Sukarmaan, S.Pd, Kaban PP Edi Sumber Pamungkas serta tim sukses dari masing-masing calon kepala daerah.
Menurut Kapolres AKBP I Made Rasma, kegiatan dilaksanakan berdasarkan pernyataan Ketua KPU Pringsewu A. Andoyo dalam pemaparan saat gelaran akor di Aula Rapat Hotel Regency Gadingejo Pringsewu. Di mana, dalam masa tenang tidak ada baliho ataupun alat peraga kampanye yang terpasang per Minggu (24/6/2018).
"Siang ini Polres Tanggamus mendampingi KPU, Panwaslu Pringsewu, Kesbangpol dan Pol PP disaksikan masing-masing TS pssangan calon menurunkan APK secara simbolis di Rest Area Gadingrejo dan selanjutnya dilaksanakan penertiban menyeluruh di Kabupaten Pringsewu," kata AKBP I Made Rasma, dilansir Tribrata. Id, usai kegiatan.
Sebelumnya, KPU Pringsewu meminta kepada masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta TS agar menurunkan APK pada 24 Juni 2018 pukul 24.00 WIB. Semua alat peraga sudah diturunkan, termasuk yang masih menempel baik di pohon, jembatan maupun bangunan.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia