BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, secara resmi mengumumkan dan menetapkan Komisioner KPU 15 Kabupaten/Kota terpilih di Lampung untuk periode 2024-2029 pada Kamis (21/11/2024).
Pengumuman dan penetapan Komisioner KPU tersebut, berdasarkan surat keputusan yang tercantum dalam surat pengumuman Nomor 120/SDM.02.6-Pu/2024, tentang calon anggota KPU kabupaten/kota terpilih pada 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung periode 2024-2029.
Pengumuman tersebut, juga berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1728 Tahun 2024 tentang Calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terpilih pada 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Berikut nama-nama anggota Komisioner KPU 15 Kabupaten/Kota terpilih periode 2024-2029 :
1. KPU Lampung Barat
Cahya Rinaldi Wijaya, Doni Risadi, Noni Nur Fitriana, Yan Barusal, dan Yoga Fahlepi
2. KPU Lampung Selatan
Ansurasta Razak R.Z, Anwar Haqiqi, Lilik Mawati, Rama Guntara, dan Rival Arian
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4098
Lampung Selatan
1159
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia