BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, tak ada batasan bagi pasangan calon presiden-calon wakil presiden dalam memberikan dana pribadi untuk kampanye. Hal ini juga berlaku terhadap partai politik pengusung salah satu paslon. "Kalau duitnya sendiri enggak ada batasan kemudian dari parpol pengusul juga tidak ada batasan," kata Hasyim di KPU, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Ia menjelaskan, sumber dana kampanye pasangan capres-cawapres bisa berasal dari tiga pihak yakni pasangan calon itu sendiri, dari partai politik pengusung pasangan calon, dan sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain. Pembatasan sumbangan dana kampanye, lanjut Hasyim hanya diberlakukan kepada pihak-pihak selain paslon maupun partai pengusung yang menyumbangkan dananya. "Yang ada batasan itu kalau di luar pihak itu, seperti perseorangan," ujar dia.
Dalam pasal 327 ayat (1) dan (2) Undang-undang nomor 7 2017 tentang Pemilu, sumbangan dana kampanye perseorangan maksimal Rp 2,5 miliar, sedangkan sumbangan dana kampanye yang berasal dari kelompok, perusahaan, atau badan usaha nonpemerintah tidak boleh melebihi Rp 25 miliar. Sebelumnya, cawapres Sandiaga Uno menyampaikan dana kampanye yang sudah didapatnya sejak 23 September hingga 28 Desember 2018 kepada masyarakat.
Total dana kampanye terkumpul saat ini Rp 54 miliar, yang mana 73,1 persennya berasal dari kantong pribadinya sendiri yakni sebesar Rp 39,5 milyar. Lalu, untuk Prabowo sendiri terhitung sejak Oktober hingga Desember 2018, sekitar Rp13,05 miliar atau 24,2 persen dari keseluruhan pemasukan yang didapat. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
15720
Advetorial
1289
Kominfo Lampung
1682
Kominfo Lampung
1687
Kominfo LamSel
1749
Kominfo LamSel
1701
10707
28-Mar-2026
223
24-Mar-2026
1289
22-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia